KPK Punya Peluang Tetapkan Novanto sebagai Tersangka Lagi
Sabtu, 30 September 2017 – 16:45 WIB
![KPK Punya Peluang Tetapkan Novanto sebagai Tersangka Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/27/ketua-dpr-setya-novanto-terbaring-lemas-saat-dijenguk-anggota-komisi-iii-endang-srikanti-foto-source-for-jawaposcom.jpeg)
Ketua DPR Setya Novanto terbaring lemas saat dijenguk anggota Komisi III Endang Srikanti. Foto: source for JawaPos.com
Dalam konteks ini, Miko menegaskan, berdasarkan Perma 4/2016 hakim hanya menguji aspek formil dari minimal dua alat bukti yang sah yang dimiliki. Penentuan bersalah atau tidaknya Novanto nanti akan dilakukan pada pemeriksaan pokok perkara.
"Artinya, putusan praperadilan ini tidak menggugurkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana," ujarnya. (boy/jpnn)
Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan SN sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan