KPK Punya Tantangan Baru di Pemeriksaan Cak Imin
jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan kasus mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar atau Cak Imin punya babak baru.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai dugaan kasus Cak Imin menjadi tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, KPK harus memberi penjelasan kepada publik, kenapa dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Menteri Ternaga Kerja (Menaker) baru dibuka pada 2023.
Pasalnya, dugaan kasus itu sudah ada sejak 2012, tetapi baru muncul lagi.
"Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesain kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan," ujar Cecep di Jakarta, Rabu (6/9).
"Ini tantangan buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu," imbuh Cecep.
Menurutnya, penjelasan dari KPK ini sekaligus menepis semua tuduhan atau rumor yang berkembang belakangan ini soal politisasi hukum.
"Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin biar sekalian," kata Cecep.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai kasus Cak Imin menjadi tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK