KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
Rabu, 21 Juli 2010 – 13:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal ini demi mengungkap kebenaran dan agar tidak ada kesalahan persepsi publik.
"KPK sangat berkepentingan dengan itu. Pak Ade secara pribadi juga berkepentingan. Jika rekaman itu betul ada, tentu akan ada tindakan dari KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/7).
Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPK. Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Ary Muladi pernah menyerahkan uang suap Rp5,1 miliar untuk pejabat KPK melalui Ade Rahardja.
Sementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung. Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan