KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
Rabu, 21 Juli 2010 – 13:41 WIB

KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal ini demi mengungkap kebenaran dan agar tidak ada kesalahan persepsi publik.
"KPK sangat berkepentingan dengan itu. Pak Ade secara pribadi juga berkepentingan. Jika rekaman itu betul ada, tentu akan ada tindakan dari KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/7).
Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPK. Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Ary Muladi pernah menyerahkan uang suap Rp5,1 miliar untuk pejabat KPK melalui Ade Rahardja.
Sementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung. Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal
BERITA TERKAIT
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya