KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:57 WIB
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
"Ya sudah ada keputusan. Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.
Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus