KPK Putuskan Nunun Dibantarkan

KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.

"Ya sudah ada keputusan. Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).

Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.

Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.

JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News