KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:57 WIB
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
"Ya sudah ada keputusan. Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.
Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum
BERITA TERKAIT
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan