KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:57 WIB

KPK Putuskan Nunun Dibantarkan
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
"Ya sudah ada keputusan. Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.
Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan. "Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.
JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkan. Keputusan pembantaran ini diambil menyusul belum
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius