KPK Putuskan Status Neneng Hari ini
Senin, 09 Juli 2012 – 05:20 WIB

KPK Putuskan Status Neneng Hari ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati apakah akan dibantarkan ataukah tidak. Komisi antisuap itu akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit dan memutuskan status perawatan perempuan asal Pekanbaru itu hari ini (9/7).
"Sampai hari ini (kemarin, 8/7) yang bersangkutan (Neneng) masih dirawat di RS Polri (Kramat Jati). Kami belum menentukan apakah dia dibantarkan atau tidak," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (8/7). Namun, kata Johan, KPK terus memantau perkembangan kesehetan tahanannya itu.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diperoleh Johan, kondisi istri Muhammad Nazaruddin terkini sudah berangsur membaik. "Kondisinya sekarang ke arah membaik," imbuhnya.
Meski kondisi Neneng sudah membaik, KPK tidak serta-merta memboyong Neneng kembali ke rumah tahanan. Untuk urusan kesehatan Neneng, KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak dokter rumah sakit yang menangani tahanannya itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi