KPK Putuskan Status Neneng Hari ini
Senin, 09 Juli 2012 – 05:20 WIB
Nah dari penjelasan dan diagnose dokter itulah, hari ini KPK akan mengeluarkan keputusan apakah Neneng harus tetap dirawat di rumah sakit, dengan artian akan dibantarkan. Atau, Neneng dinyatakan sehart dan harus dikembalikan lagi ke rutan KPK.
Kata Johan, penyidik dan pimpinan akan memutuskan hari ini. "Tunggu saja, keputusan dibantarkan atau tidak, akan diambil besok (hari ini)," lanjutnya. KPK memang memerlukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan akan tetap dirawat atau dipulangkan. Sebab, Neneng merupakan salah satu tahanan KPK yang sangat penting.
Neneng merupakan salah satu kunci yang keterangan yang sangat perlu didengar lantaran dia adalah mantan Direktur Keuangan Permai Grup dan diduga mengetahui kemana saja aliran-aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan suaminya tersebut.
Untuk itulah KPK sangat berkepentingan dengan kesehatan Neneng agar dia bisa menjalani pemeriksaan dengan baik dan lancer tanpa harus diganggu kondisi kesehatan yang buruk. Untuk diketahui, sebelum dibawa ke rumah sakit Jumat (6/7) malam, siang harinya Neneng menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus yang membelitnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi