KPK Putuskan Status Neneng Hari ini
Senin, 09 Juli 2012 – 05:20 WIB
Berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat keluar meninggal ruang pemeriksaan, Neneng tampak seperti biasa. Dia terus menutup mukanya dengan kerudung dan tidak berkomentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.
Ketika ditanya apakah selama Neneng menjalani perawatan di RS Polri boleh dijenguk suaminya, Nazaruddin, Johan hanya menjawab bahwa pihaknya memiliki prosedur yang ketat terkait dengan besuk para tahanannya. "Saya tidak bisa memastikan itu. Tapi tentu saja itu harus melalui keputusan penyidik dan para pimpinan KPK," kata Johan.(kuh)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi