KPK Ragukan Pembelaan Jero Wacik
Soal Uang USD 200 ribu di Ruang Sekjen Kementerian ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang USD 200 ribu di kantor Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo. Meski Menteri ESDM Jero Wacik menyebut uang itu untuk operasional kelembagaan, namun KPK tak sepenuhnya percaya dengan pembelaan menteri asal Partai Demokrat itu.
KPK tetap curiga uang itu ada kaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian ESDM dilakukan lantaran KPK menemukan adanya jejak kasus suap sektor migas.
Menurut Johan, sejauh ini uang yang disita dari ruang Waryono masih terus didalami. "Kita sedang verifikasi, apakah terkait atau tidak dengan kasus yang kita sidik," tegasnya, Jumat (16/8).
Sebelumnya penyidik menggeledah kantor ESDM atas pengakuan tersangka. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Rudi, pengusaha Simon Gunawan Tanjaya dan kurir suap bernama Deviardi sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian ESDM, Rabu (14/8) malam, KPK menemukan uang USD 200 ribu. Selain itu, KPK juga menyita uang USD 350 ribu dari deposit boks Rudi di Bank Mandiri.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang USD 200 ribu di kantor Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo. Meski Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap