KPK Ragukan Pengakuan Anak Buah Jero Wacik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan pengakuan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Salim soal uang Rp 2 miliar adalah untuk honor karyawan. KPK menganggap pengakuan anak buah Jero Wacik di Kementerian ESDM itu hanya upaya untuk berkelit.
"Pengakuan uang tersebut adalah honor sah-sah saja versi saksi. Tentu harus ada dukungan fakta atau bukti yang bisa menyimpulkan itu uang honor," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar dalam proses penggeledahan di Gedung PPBMN Kementerian ESDM. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Uang sekitar Rp 2 miliar ditemukan dari sejumlah ruangan di gedung PPBMN dan mobil inova milik Sri Utami. Sri merupakan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Agus menyatakan, uang Rp 2 miliar yang disita KPK itu merupakan honor karyawan. Dia menjelaskan, uang tersebut disimpan dalam beberapa amplop. Di amplop itu terdapat nama-nama.
Johan menyatakan, uang Rp 2 miliar itu ditemukan di beberapa tempat. Uang tersebut berada di dalam amplop. "Uang itu memang ditemukan di amplop, ada inisial huruf bukan angka. Amplop itu bervariasi isinya," ujarnya.
Karena itu, Johan mengatakan, KPK memanggil orang-orang yang ruangannya digeledah. "Untuk klarifikasi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan pengakuan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini