KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB

KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum bagi M Nazaruddin. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan hal itu. Namun saat pernyataan KPK itu ditanyakan ke Djufri, dengan ringan ia menanggapinya. "Silakan saja kalau mau lihat datang ke kantor saya," kata Djufri yang mengaku memegang surat kuasa sebagai konsultan hukum Nazar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Djufri tidak termasuk dalam daftar pengacara yang diserahkan Nazaruddin ke KPK. "Kalau kami lihat di surat kuasa yang disampaikan ke KPK, kami tidak melihat ada nama itu (Djufri,red)," kata Johan di KPK, Kamis (9/2) petang.
Baca Juga:
Selain itu Johan juga merujuk pada deretan tim penasihat hukum yang mendampingi Nazaruddin dalam setiap persidangan. KPK, sebutnya, tidak melihat Djufri dalam deretan itu. "Dalam persidangan juga kami tidak pernah melihatnya mendampingi Nazarudin," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun