KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum bagi M Nazaruddin. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan hal itu. Namun saat pernyataan KPK itu ditanyakan ke Djufri, dengan ringan ia menanggapinya. "Silakan saja kalau mau lihat datang ke kantor saya," kata Djufri yang mengaku memegang surat kuasa sebagai konsultan hukum Nazar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Djufri tidak termasuk dalam daftar pengacara yang diserahkan Nazaruddin ke KPK. "Kalau kami lihat di surat kuasa yang disampaikan ke KPK, kami tidak melihat ada nama itu (Djufri,red)," kata Johan di KPK, Kamis (9/2) petang.
Baca Juga:
Selain itu Johan juga merujuk pada deretan tim penasihat hukum yang mendampingi Nazaruddin dalam setiap persidangan. KPK, sebutnya, tidak melihat Djufri dalam deretan itu. "Dalam persidangan juga kami tidak pernah melihatnya mendampingi Nazarudin," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas