KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:42 WIB

KPK Ragukan Status Djufri sebagai Pengacara Nazar
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum bagi M Nazaruddin. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan hal itu. Namun saat pernyataan KPK itu ditanyakan ke Djufri, dengan ringan ia menanggapinya. "Silakan saja kalau mau lihat datang ke kantor saya," kata Djufri yang mengaku memegang surat kuasa sebagai konsultan hukum Nazar.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Djufri tidak termasuk dalam daftar pengacara yang diserahkan Nazaruddin ke KPK. "Kalau kami lihat di surat kuasa yang disampaikan ke KPK, kami tidak melihat ada nama itu (Djufri,red)," kata Johan di KPK, Kamis (9/2) petang.
Baca Juga:
Selain itu Johan juga merujuk pada deretan tim penasihat hukum yang mendampingi Nazaruddin dalam setiap persidangan. KPK, sebutnya, tidak melihat Djufri dalam deretan itu. "Dalam persidangan juga kami tidak pernah melihatnya mendampingi Nazarudin," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Djufri Taufik yang pernah menjadi penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, mengklaim telah memegang surat kuasa untuk menjadi penasehat
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana