KPK Rahasiakan Cara Pulangkan Nazaruddin

KPK Rahasiakan Cara Pulangkan Nazaruddin
KPK Rahasiakan Cara Pulangkan Nazaruddin
JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M Nazaruddin, sampai hari ini belum berhasil dibawa pulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut Jasin, dalam rangka membawa pulang tersangka kasus suap Sesmenpora itu KPK juga berkomunikasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementrian Hukum dan HAM. Namun Yasin enggan memberakan cara menyeret Nazaruddin dari Singapura. “Bagaimana wujudnya, mohon maaf belum bisa kami beberkan,” katanya.

Ditegaskannya, penyidik KPK juga masih merahasiakan strategi penyidikan yang sedang dilakukan. “Nanti (jika diungkap) menghambat penyidikan,” lanjut Jasin.

Sementara mengenai pencabutan paspor, Jasin mengatakan bahwa hal itu mengacu pada prosedur hukum yang ada. Sesuai prosedur, pencabutan paspor dilakukan setelah penetapan status tersangka atas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M Nazaruddin, sampai hari ini belum berhasil dibawa pulang oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News