KPK Rahasiakan Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
Selasa, 23 November 2010 – 09:11 WIB
JAKARTA – Sepekan setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Senin (15/11) lalu, hingga kemarin (22/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan ke publik hasil sitaan dari rumah tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu. Dia juga berdalih, memang terkadang hasil sitaan dari penggeledahan tidak langsung diumumkan. Katanya, hal ini merupakan bagian dari strategi penyidikan. Dia pun membantah KPK merahasiakan hasil sitaan. “Bukan dirahasiakan. Kadang-kadang ini merupakan bagian dari teknik penyidikan,” kilahnya.
Tanpa alasan yang jelas, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, hasil sitaan belum bisa diumumkan ke publik. “Belum bisa disampaikan,” ujar Bibit Samad Rianto kepada JPNN di gedung KPK, Jakarta , kemarin.
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Mantan wartawan itu pun tidak memberikan alasan yang pasti. Dia mengatakan, belum menerima pemberitahuan dari bagian penyidikan mengenai hasil sitaan dimaksud. “Kita belum diberitahu,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Sepekan setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Senin (15/11) lalu, hingga kemarin (22/11)
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun