KPK Rahasiakan Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
Selasa, 23 November 2010 – 09:11 WIB
JAKARTA – Sepekan setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Senin (15/11) lalu, hingga kemarin (22/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan ke publik hasil sitaan dari rumah tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu. Dia juga berdalih, memang terkadang hasil sitaan dari penggeledahan tidak langsung diumumkan. Katanya, hal ini merupakan bagian dari strategi penyidikan. Dia pun membantah KPK merahasiakan hasil sitaan. “Bukan dirahasiakan. Kadang-kadang ini merupakan bagian dari teknik penyidikan,” kilahnya.
Tanpa alasan yang jelas, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, hasil sitaan belum bisa diumumkan ke publik. “Belum bisa disampaikan,” ujar Bibit Samad Rianto kepada JPNN di gedung KPK, Jakarta , kemarin.
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Mantan wartawan itu pun tidak memberikan alasan yang pasti. Dia mengatakan, belum menerima pemberitahuan dari bagian penyidikan mengenai hasil sitaan dimaksud. “Kita belum diberitahu,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Sepekan setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Senin (15/11) lalu, hingga kemarin (22/11)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana