KPK Rahasiakan Identitas Bupati di Sumut yang Ditarget
Rabu, 23 November 2011 – 03:22 WIB
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang menyebut ada bupati dan ketua DPRD di Sumut yang akan dijadikan tersangka kasus korupsi APBD, terus menjadi teka-teki. Namun, kalangan jurnalis yang biasa meliput di gedung KPK meyakini bahwa yang dimaksud Busyro adalah Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon. "Lupa persisnya, karena kan banyak sekali laporan yang masuk ke KPK," ujar Haryono Umar kepada JPNN kemarin (22/11).
Pasalnya, para jurnalis di KPK sudah tahu ada perkara dugaan korupsi APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2010 senilai Rp48 miliar, yang dilaporkan ke KPK pada akhir September 2011. Terlebih, jarang ada perkara yang melibatkan "paket" bupati dan ketua DPRD-nya. Sedang pernyataan Busyro gamblang menyebut bupati dan DPRD.
Baca Juga:
Dari internal KPK sendiri, belum ada yang menyebut secara rinci identitas bupati yang dimaksud. Wakil Ketua KPK Haryono Umar berkilah, tidak ingat nama-nama pejabat yang akan naik statusnya menjadi tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang menyebut ada bupati dan ketua DPRD di Sumut yang akan dijadikan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan