KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang
Kamis, 19 Juli 2012 – 20:02 WIB
"Kalau secara umum berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia (Deddy) sebagai PPK," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar dijadikan tersangka oleh KPK karena penyalahgunaan kewenangan sebagai PPK.
Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Meski telah menetapkan anak buah Andi Alfian Mallarangeng selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Hambalang, Bogor, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi