KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang
Kamis, 19 Juli 2012 – 20:02 WIB

KPK Rahasiakan Jumlah Kerugian Negara Kasus Hambalang
"Kalau secara umum berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang. Pokoknya semua yang berkaitan dengan peran dia (Deddy) sebagai PPK," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar dijadikan tersangka oleh KPK karena penyalahgunaan kewenangan sebagai PPK.
Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Meski telah menetapkan anak buah Andi Alfian Mallarangeng selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Hambalang, Bogor, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai