KPK Rahasiakan Pemilik Duit Rp 247 Miliar
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:20 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp 247 miliar terkait korupsi e-KTP.
Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas orang maupun perusahaan yang memegang uang tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, duit itu disita dari individu maupun korporasi.
"Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja perorangan dan korporasi tersebut," katanya, Selasa (17/1).
Febri memastikan, perseorangan dan korporasi itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP ini.
Uang itu, ujar dia, akan dijadikan sebagai bukti dan perhitungan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Tapi kami masih dalami lebih lanjut," tegasnya.
Dalam kasus ini, indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp 247 miliar terkait korupsi e-KTP.
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD