KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
Senin, 23 September 2024 – 17:18 WIB
Warganet lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas meminta Kaesang untuk datang mengklarifikasi dugaan tersebut.
Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan hasil dari analisis yang sudah dilakukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bismillah, Jokowi Resmikan Produksi Smelter Freeport
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi
- Panglima TNI Ungkap Presiden Jokowi Sangat Terkesan dengan Alutsista Buatan Dalam Negeri
- Jokowi & SBY Sepakat Memberi Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
- Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang: Independensi Hukum di Tengah Dekadensi Moral, Etika, dan Integritas
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka