KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang

KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang
KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang
Bukan hanya saksi meringankan yang disiapkan. Untuk membela kliennya itu dipersidangan nanti, Maju Posko Simbolon juga sudah menyiapkan barang bukti berupa surat yang bisa mendukung pembuktian meringankan kliennya dipersdingan.

"Pada prinsipnya kita melihat pembuktian terhadap perkara ini masih lemah dan prematur. Dan kami melihat sangat dipaksakan tuduhan terhadap klien kami," papar Maju Posko Simbolon.

Bahkan pihaknya sangat menyayangkan dengan proses persidangan yang akan dilakukan di Jakarta, karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya merampungkan berkas tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News