KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang
Senin, 28 Mei 2012 – 14:12 WIB
Bukan hanya saksi meringankan yang disiapkan. Untuk membela kliennya itu dipersidangan nanti, Maju Posko Simbolon juga sudah menyiapkan barang bukti berupa surat yang bisa mendukung pembuktian meringankan kliennya dipersdingan.
"Pada prinsipnya kita melihat pembuktian terhadap perkara ini masih lemah dan prematur. Dan kami melihat sangat dipaksakan tuduhan terhadap klien kami," papar Maju Posko Simbolon.
Bahkan pihaknya sangat menyayangkan dengan proses persidangan yang akan dilakukan di Jakarta, karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya merampungkan berkas tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng