KPK Rampungkan Kasus Suap APBD Kota Semarang
Senin, 28 Mei 2012 – 14:12 WIB
Bukan hanya saksi meringankan yang disiapkan. Untuk membela kliennya itu dipersidangan nanti, Maju Posko Simbolon juga sudah menyiapkan barang bukti berupa surat yang bisa mendukung pembuktian meringankan kliennya dipersdingan.
"Pada prinsipnya kita melihat pembuktian terhadap perkara ini masih lemah dan prematur. Dan kami melihat sangat dipaksakan tuduhan terhadap klien kami," papar Maju Posko Simbolon.
Bahkan pihaknya sangat menyayangkan dengan proses persidangan yang akan dilakukan di Jakarta, karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan Undang-undang.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya merampungkan berkas tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
- Qodari Merespons Rencana 33 Kepala Negara Hadiri Pelantikan Prabowo - Gibran
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
- Addin Jauharudin: GP Ansor Siapkan Asta Bisa untuk Menopang Asta Cita Prabowo-Gibran