KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:27 WIB

KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Dalam kasus kehutanan, Haryono juga memberikan contoh. Seorang kepala daerah yang seenaknya memberikan izin pengelolaan hutan yang berakibat kerugian negara alias korupsi, hukumannya juga bisa membuatnya miskin. Jumlah kerugian negara dihitung tidak hanya dari berapa log yang ditebang, tapi juga dampak lain dari penggundulan hutan. "Warga yang terkena banjir dan longsor permanen, bisa membuat perhitungan kerugian. Ini juga harus ditanggung koruptor," terangnya.
Haryono mendorong agar upaya pemiskinan koruptor bisa terealisasi, dengan terlebih dahulu merevisi UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Haryono, dunia internasional sudah membahas mengenai cara memperberat hukuman kepada koruptor dengan memiskinkannya. "Saat saya menghadiri pertemuan di Paris beberapa bulan lalu, ini sudah dibicarakan," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius merancang konsep memiskinkan koruptor. Para koruptor nantinya tidak hanya dihukum penjara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025