KPK Rancang Whistle Blower System
Kamis, 26 Agustus 2010 – 05:36 WIB
JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang diberi nama Whistle Blower System (WBS). Program ini akan diberlakukan di beberapa instansi dan kementerian. Menurut Haryono, dalam program WBS pihaknya akan benar-benar merahasiakan identitas pelapor. Selain itu, dia juga optimistis tidak akan ada laporan fitnah dalam program tersebut. Perangkat lunak itu bisa memproses laporan yang berbau fitnah. Sebab, pelapor yang serius akan menjawab tiga pertanyaan yang wajib dijawab dan itu untuk mengetahui apakah laporan tersebut serius atau tidak. "Pokoknya sudah ada sistemnya sendiri," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, program WBS berupa software atau perangkat lunak yang dipasang di beberapa kantor kementerian dan langsung terhubung dengan KPK. Setiap pegawai kementerian bisa memberikan laporan secara langsung ke KPK apabila dirinya melihat atau mengetahui adanya penyimpangan di instansinya.
"Mekanismenya, penyimpangan itu bisa dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) dinas masing-masing, lalu Irjen akan berkoordinasi dengan KPK,? ucap Haryono Umar di kantornya kemarin (25/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak