KPK Rancang Whistle Blower System
Kamis, 26 Agustus 2010 – 05:36 WIB
JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang diberi nama Whistle Blower System (WBS). Program ini akan diberlakukan di beberapa instansi dan kementerian. Menurut Haryono, dalam program WBS pihaknya akan benar-benar merahasiakan identitas pelapor. Selain itu, dia juga optimistis tidak akan ada laporan fitnah dalam program tersebut. Perangkat lunak itu bisa memproses laporan yang berbau fitnah. Sebab, pelapor yang serius akan menjawab tiga pertanyaan yang wajib dijawab dan itu untuk mengetahui apakah laporan tersebut serius atau tidak. "Pokoknya sudah ada sistemnya sendiri," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, program WBS berupa software atau perangkat lunak yang dipasang di beberapa kantor kementerian dan langsung terhubung dengan KPK. Setiap pegawai kementerian bisa memberikan laporan secara langsung ke KPK apabila dirinya melihat atau mengetahui adanya penyimpangan di instansinya.
"Mekanismenya, penyimpangan itu bisa dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) dinas masing-masing, lalu Irjen akan berkoordinasi dengan KPK,? ucap Haryono Umar di kantornya kemarin (25/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan. Lembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya