KPK Reka Ulang Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses rekonstruksi, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor kemarin, Rabu (11/6).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses rekonstruksi dimulai di rumah Cahyadi Kumala di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Setelah itu, rekonstruksi dilanjutkan ke Taman Budaya Sentul City.
"Di Taman Budaya Sentul itu ada reka peristiwa penyerahan uang di Taman Budaya Sentul," kata Johan ketika dikonfirmasi, Kamis (12/6).
Johan menjelaskan, pihaknya merekonstruksi penyerahan uang suap senilai Rp 1,5 miliar. Tiga tersangka kasus itu dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
Selain ketiganya, Cahyadi Kumala juga ikut dalam proses itu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
Ketiganya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses rekonstruksi, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH