KPK Rekonfirmasi Dharnawati
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua itu tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB.
Pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi ulang keterangan beberapa pejabat daerah yang sudah diperiksa penyidik. Yakni, proses penyaluran dana PPID di 19 daerah penerima. Diketahui, sudah dua pejabat daerah yang diperiksa penyidik KPK.
Usai pemeriksaan pukul 11.36 WIB, Dharnawati menyangkal keterlibatan dirinya dengan perusahaan PT Alam Jaya Papua dalam aliran dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika dan Teluk Wondama. "Enggak, enggak," ujarnya.
Ditanya soal sudah ada deal sebelumnya antara PT Alam Jaya Papua dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Dharnawati juga membantahnya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?