KPK Rekonfirmasi Dharnawati

KPK Rekonfirmasi Dharnawati
KPK Rekonfirmasi Dharnawati
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua itu tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB.

Pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi ulang keterangan beberapa pejabat daerah yang sudah diperiksa penyidik. Yakni, proses penyaluran dana PPID di 19 daerah penerima. Diketahui, sudah dua pejabat daerah yang diperiksa penyidik KPK.

Usai pemeriksaan pukul 11.36 WIB, Dharnawati menyangkal keterlibatan dirinya dengan perusahaan PT Alam Jaya Papua dalam aliran dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika dan Teluk Wondama. "Enggak, enggak," ujarnya.

Ditanya soal sudah ada deal sebelumnya antara PT Alam Jaya Papua dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Dharnawati juga membantahnya.

JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News