KPK Rekonfirmasi Dharnawati
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua itu tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB.
Pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi ulang keterangan beberapa pejabat daerah yang sudah diperiksa penyidik. Yakni, proses penyaluran dana PPID di 19 daerah penerima. Diketahui, sudah dua pejabat daerah yang diperiksa penyidik KPK.
Usai pemeriksaan pukul 11.36 WIB, Dharnawati menyangkal keterlibatan dirinya dengan perusahaan PT Alam Jaya Papua dalam aliran dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika dan Teluk Wondama. "Enggak, enggak," ujarnya.
Ditanya soal sudah ada deal sebelumnya antara PT Alam Jaya Papua dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Dharnawati juga membantahnya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya