KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
Jumat, 07 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat. Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.
"Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.
Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah