KPK Rekonstruksi Kasus Suap Revisi Alih Fungsi Hutan Riau
Kamis, 13 November 2014 – 10:41 WIB

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Revisi Alih Fungsi Hutan Riau
Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau. KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini