KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng

KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, statusnya dalam penyitaan.

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa uang itu tercatat dikembalikan ke KPK sejak 25 Februari 2012. Kata Johan, pengembalian uang itu dalam bentuk tunai.

"Pengembalian uang dari Choel sebesar USD 550.000, status uang itu dalam penyitaan," kata Johan di Jakarta, Senin (4/3). Dengan kurs rupiah Rp9.600 per USD 1 saat ini, berarti jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp5,28 miliar.

Menurutnya, tidak ada paksaan dari KPK kepada Choel untuk pengembalian uang itu. "Tidak secara paksa oleh KPK," katanya.

JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News