KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng

KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Saat ini, kata Johan, uang itu sudah disimpan ke rekening Bendahara KPK dalam status penyitaan.

Johan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan kasus Hambalang. "Penyitaan tentunya ada kaitannya dengan Hambalang," katanya.

Nah, bagaimana proses selanjutnya, apakah bisa dipidana? Johan menyatakan belum ada kesimpulan dan masih menunggu proses penyidikan berikutnya. "Tunggu hasil penyidikan ini," timpalnya.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Senin (4/3) Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ia membantah uang itu terkait Hambalang. Bahkan, Choel membantah uang itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. (boy/jpnn)


JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News