KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin, 04 Maret 2013 – 18:00 WIB
Saat ini, kata Johan, uang itu sudah disimpan ke rekening Bendahara KPK dalam status penyitaan.
Johan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan kasus Hambalang. "Penyitaan tentunya ada kaitannya dengan Hambalang," katanya.
Nah, bagaimana proses selanjutnya, apakah bisa dipidana? Johan menyatakan belum ada kesimpulan dan masih menunggu proses penyidikan berikutnya. "Tunggu hasil penyidikan ini," timpalnya.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Senin (4/3) Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ia membantah uang itu terkait Hambalang. Bahkan, Choel membantah uang itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. (boy/jpnn)
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina
- Jokowi & SBY Sepakat Memberi Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
- Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air