KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin, 04 Maret 2013 – 18:00 WIB

KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Saat ini, kata Johan, uang itu sudah disimpan ke rekening Bendahara KPK dalam status penyitaan.
Johan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan kasus Hambalang. "Penyitaan tentunya ada kaitannya dengan Hambalang," katanya.
Nah, bagaimana proses selanjutnya, apakah bisa dipidana? Johan menyatakan belum ada kesimpulan dan masih menunggu proses penyidikan berikutnya. "Tunggu hasil penyidikan ini," timpalnya.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Senin (4/3) Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ia membantah uang itu terkait Hambalang. Bahkan, Choel membantah uang itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. (boy/jpnn)
JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin