KPK Resmi Tetapkan Mantan Bupati Seruyan sebagai Tersangka
Senin, 14 Oktober 2019 – 23:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo
"Karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut, padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut
dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya," tuturnya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...
Sebagai sebuah pelabuhan, kata Febri, idealnya lokasi itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan.(antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL