KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Nita Desak KPK Aktifkan Rekening Suaminya
Jumat, 15 Mei 2009 – 18:58 WIB
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati, isteri terpidana kasus dugaan menerima gratifikasi terkait kasus Tanjung Api Api (TAA) itu meminta KPK mengaktifkan kembali rekening di Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi suaminya itu.
"Jika kewajiban denda dan lain-lain sudah dilunasi, segera diproses pencabutan blokir," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono kepada JPNN, Jumat (15/5).
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, Nita mendatangi kantor KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Didampingi kerabatnya Yeni, dia mendesak KPK mengaktifkan kembali rekening Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang tersandung kasus dugaan menerima gratifikasi itu.
"Rekening suami saya itu sudah diblokir sejak setahun lalu, tepatnya 28 April 2008. Itu rekening atas nama pribadi suami saya, Sarjan Taher. Saya tak bisa mengambil uang untuk kebutuhan saya dan anak-anak kami," ujar Nita.
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati,
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate