KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Nita Desak KPK Aktifkan Rekening Suaminya
Jumat, 15 Mei 2009 – 18:58 WIB

KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Terungkap di persidangan, istilah "tim gegana" itu ialah sebutan non-formal untuk anggota Komisi IV DPR-RI yang mempunyai peran besar dalam proses alihfungsi hutan lindung, tentu saja mereka juga mendapat cipratan uang panas yang lebih besar daripada anggota komisi lainnya. Pada 12 Mei, Azwar, Hilman, dan Fachri dijadikan tersangka oleh KPK. Azwar dituding kebagian Rp325 juta (tahap I) dan Rp125 juta (tahap II), Hilman dijatah Rp175 juta dan Rp260 juta, Fachri kecipratan Rp175 juta dan Rp235 juta, serta Sujud Rp175 juta. Namun status Sujud baru sebatas saksi.
Seperti diketahui, MTC dan CMG senilai Rp5 miliar yang diberikan oleh Chandra kepada Komisi IV dilakukan dalam dua tahap. Tahap I diserahkan pada 13 Oktober 2006 sebanyak Rp2,5 miliar, di ruang kerja Sarjan di Senayan. Saat itu Chandra ditemani oleh Samuel Chatib, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel. Penyerahan Rp2,5 miliar tahap II ialah pada 25 Juni 2007. Saat penyerahan di lobby Hotel Mulia Jakarta, Chandra bersama Sofyan Rebuin (mantan Sekda Sumsel yang juga Dirut TAA) dan Musyrif Suwardi (Sekda Sumsel). Hadir dari DPR-RI waktu itu, Yusuf, Sarjan, dan Hilman (wakil ketua komisi IV asal dapil Sumsel).(gus/JPNN)
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional