KPK Rilis Survei Penilaian Integritas, Skor Kepri Hanya 67,5
jpnn.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Hasilnya, Kepri mendapat nilai 67,59 dari skala tertinggi 100.
Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan, tujuan survei tersebut prinsipnya memang membangun integritas daerah guna mencegah perilaku korupsi. Hanya saja, dia menilai daerah yang nilainya rendah terdapat banyak kasus korupsi.
"Apakah ini menjadi ukuran banyaknya korupsi? belum tentu juga, tidak selalu mengarah ke sana," ucap Basaria.
Namun demikian, dia menilai ada hal yang perlu dibenahi, seperti memastikan penerimaan pendapatan negara maupun daerah terlaksana dengan baik dan dikelola secara terbuka. Salah satunya, yang ril ada di depan kita yakni adalah pajak hotel dan restoran.
"Maka dibuat agar perbaikan sistem berbasis teknologi dengan cara membuat secara online yang dihubungkan dengan bank daerah," imbuh dia.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan apapun hasil survei ini menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri. "Ini (hasil survei) jadi bahan evaluasi bagi kami. Kami diwanti-wanti, agar berhati-hati dalam memberikan izin dan pengelolaan keuangan," imbuh dia.
Menurut mantan Bupati Karimun ini, pihaknya tentu akan melakukan peningkatan pengawasan agar hasil yang kurang memuaskan dari survei tidak benar terjadi di penyelenggaraan kepemerintaha Kepri.
"Kami juga tadi diingatkan, harus tekankan keterbukaan (baik pendapatan maupun belanja), antisipasinya melalui pengelolaan keuangan berbasis eletronik," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Hasilnya, Kepri mendapat nilai 67,59 dari skala tertinggi 100.
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan