KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP
Senin, 24 Februari 2014 – 21:05 WIB
"Selamat datang kegelapan tapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merisaukan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
- Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Firnando H. Ganinduto Dorong Inovasi OJK Mendeteksi Judi Online
- KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG