KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP

KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP
KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP

"Selamat datang kegelapan tapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merisaukan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News