KPK: Saksi Angie Hanya Pegawai Sekretariat
Senin, 04 Juni 2012 – 17:34 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengklarifikasi seorang saksi yang sedianya diperiksa KPK hari ini dalam kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, yakni Eva Ompita Soraya. Sebelumnya, Eva Ompita Soraya disebut sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.
Menurut Johan, saksi tersebut bukan sekretaris fraksi, namun pegawai di sekretariat fraksi PD di DPR. "Eva itu bukan sekretaris fraksi Partai Demokrat tapi pegawai sektretariat PD. Ini berbeda," kata Johan Budi meluruskan kekeliruan itu, Senin (4/6).
Sebelumnya didaftar agenda saksi KPK disebutkan nama Eva Ompita Soraya sebagai sekretaris fraksi PD. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
Johan juga mengatakan sampai sore ini saksi Eva belum memenuhi panggilan KPK. "Belum hadir," kata Johan menjawab wartawan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengklarifikasi seorang saksi yang sedianya diperiksa KPK hari ini dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan