KPK Salah Sita Apartemen Bellezza
Senin, 01 Juli 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, satu unit apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang disita bukan atas nama Syarifah Darmiati Ida, istri kedua tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyitaan tiga unit mobil dan satu apartemen di Bellezza.
"Dalam kasus RZ, baru saja diinformasikan penyidik bahwa apartemen itu bukan milik Syarifah, tapi disewa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (1/7), di Kantor KPK.
Terkait tiga unit mobil yang disita KPK, kata Johan, dua di antaranya atas nama Syarifah. "Honda Freed dan Accord atas nama Syarifah. Honda Jazz masih dicek atas nama siapa," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, satu unit apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang disita bukan atas nama Syarifah
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak