KPK Salah Sita Apartemen Bellezza
Senin, 01 Juli 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, satu unit apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang disita bukan atas nama Syarifah Darmiati Ida, istri kedua tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyitaan tiga unit mobil dan satu apartemen di Bellezza.
"Dalam kasus RZ, baru saja diinformasikan penyidik bahwa apartemen itu bukan milik Syarifah, tapi disewa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (1/7), di Kantor KPK.
Terkait tiga unit mobil yang disita KPK, kata Johan, dua di antaranya atas nama Syarifah. "Honda Freed dan Accord atas nama Syarifah. Honda Jazz masih dicek atas nama siapa," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, satu unit apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang disita bukan atas nama Syarifah
BERITA TERKAIT
- Wamenlu Tekankan Pentingnya Koordinasi Bantuan bagi Palestina
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Dapat Bisikan Menteri, Prabowo Yakin Dalam 2 Tahun Bisa Swasembada Pangan
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia