KPK Sambangi Markas PDIP, Suasana Hangat, Ada Kesepakatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4)
Dalam pertemuan itu, kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru ialah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan jajaran KPK yang dinakhodai Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.
Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara Olly Dondokambey dan Wakil Bendahara Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo.
Lalu para Ketua DPP PDIP, yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.
Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partai. Di antaranya memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah.
PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.
Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas pemilu Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini. KPK melanjutkan kerja sama, sedangkan PDIP memberikan masukan.
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi