KPK Sambangi Markas PSI, Sempat Ada Peringatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Jumat (16/4). Dalam kesempatan itu, KPK mengampanyekan nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengajak jajaran PSI untuk menguatkan kembali nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi. Wawan menyatakan, tidak ada jaminan orang tidak akan korupsi.
“Jadi yang diinsersikan pendidikan antikorupsi bukan hanya siswanya saja, tetapi juga gurunya. Nilai-nilai antikorupsi itu harus diberikan sejak PAUD sampai maut menjemput. Jaminan orang tidak korupsi itu tidak ada. Orang yang sudah diberikan penghargaan antikorupsi pun masih bisa korupsi,” tegas Wawan dalam keterangannya, Jumat (16/4).
KPK, sambung Wawan, dengan undang-undang baru memiliki strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
KPK, lanjut Wawan, menilai penting untuk mendidik masyarakat akan bahaya dan dampak korupsi. KPK juga menggandeng segenap jejaring pendidikan, bukan hanya jenjang pendidikan semata.
Wawan menjelaskan tujuan kunjungannya beserta jajaran ke DPP PSI untuk mendorong komitmen partai tersebut menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Harapannya, implementasi SIPP akan memelihara nilai-nilai integritas di internal partai.
Melalui SIPP, jelas Wawan, KPK merekomendasikan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politikus, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.
"Parpol sebagai pencetak pemimpin bangsa atau penentu kebijakan, pembuat undang-undang dan mewakili suara rakyat. Untuk itu bagaimana kami membentuk atau mengawal agar parpol yang ada sekarang ini menjadi parpol yang antikorupsi,” kata Wawan.
KPK mengampanyekan nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi saat bertandang ke Kantor DPP PSI. KPK juga memberikan peringatan.
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini