KPK Sambut Baik Persetujuan Pembangunan Gedung Baru
Jumat, 12 Oktober 2012 – 14:38 WIB
Persetujuan pembangunan gedung baru KPK ini disetujui dalam pada rapat internal pembahasan Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementrian dan Lembaga (RKAKL) 2013, mitra kerja Komisi III, Kamis (11/10) malam kemarin.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengungkapkan persetujuan itu diberikan setelah mendapatkan laporan bahwa KPK tidak menemukan gedung milik pemerintah yang bisa ditempati karyawan lembaga antikorupsi itu. "Jadi ya harus segera dianggarkan agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang mencabut tanda bintang terkait anggaran pembangunan gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa