KPK Sampai Mohon Maaf, Laporan terhadap Gibran dan Kaesang bin Jokowi Tak Bisa Diproses
Jumat, 19 Agustus 2022 – 18:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
Ubedilah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau dugaan keterlibatan Gibran dan Kaesang dan anak petinggi PT Sinar Mas.
Dia menduga adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK telah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada Ubedilah Badrun terkait laporan terhadap dua anak Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal