KPK Sampai Periksa Sekretaris DPC Demokrat di Penjara
Jumat, 11 Februari 2022 – 16:48 WIB

Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Uang suap tersebut diduga terkait proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp 112 miliar.
Lalu, pengadaan proyek tersebut untuk pembangunan proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK memeriksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco di penjara. Aco diduga mengetahui aliran uang hasil rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi