KPK Sampaikan 4 Rekomendasi Penyelenggaraan Haji

KPK Sampaikan 4 Rekomendasi Penyelenggaraan Haji
KPK Sampaikan 4 Rekomendasi Penyelenggaraan Haji

Rekomendasi selanjutnya, kata Busyro, harus ada penyelesaian peraturan atau aspek-aspek regulasi yang terkait penyelenggara ibadah haji berikut aturan pelaksanaannya. Ketiga, sambung dia, standarisasi komponen indirect cost dan kepatuhan pelaksanaannya.

Rekomendasi terakhir, menurut Busyro, adalah tentang kuota haji. KPK meminta agar hal itu bisa transparan. Penekanan kuota haji ini, kata dia, dalam aspek hak utama dari calon ibadah haji.

Busyro mengungkapkan, pengaturan kuota haji sangat penting sehingga ketika ada calon ibadah haji yang pada saatnya berangkat namun berhalangan karena sakit atau meninggal, maka bisa digantikan oleh jamaah haji yang sudah mengantri di belakangnya.

Menurut Busyro, menag akan berusaha mengatur hal itu. "Sudah disampaikan pak menteri itu akan dibagi rata kepada calon-calon di daerah-daerah. Ini terkait dengan siskohat di sana," tandasnya. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Yenny Wahid Puas

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Abdul Djamil melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News