KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB

KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait bentuk gratifikasi model baru itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya siap menelusuri gratifikasi seks apabila ada yang melaporkan secara langsung. Untuk itu Johan sependapat apabila KPK memerlukan laporan dari masyarakat untuk mengusut pejabat negara yang diduga menerima gratifikasi seks. ”Sepanjang KPK berdiri ini belum ada laporan tentang gratifikasi dalam bentuk seks ini. Belum ada yang melaporkan dari pihak lain terkait kasus ini. Karena itu kami tindak lanjuti (jika ada laporan) dan ditelaah,” ujar Johan.
"Kalau lapor ya kita tindaklanjuti. Kita telaah. Kita akan telaah apa berkaitan dengan jabatan atau penyelenggara negara ya bisa kita tindak lanjuti," tutur Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Johan tak memungkiri KPK masih mengalami kesulitan untuk menjerat pejabat atau penyelenggara negara yang terindikasi menerima gratifikasi atau hadiah dalam bentuk layanan seks. Pasalnya, KPK hingga saat ini belum pernah menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pejabat atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi seks tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional