KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait bentuk gratifikasi model baru itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya siap menelusuri gratifikasi seks apabila ada yang melaporkan secara langsung. Untuk itu Johan sependapat apabila KPK memerlukan laporan dari masyarakat untuk mengusut pejabat negara yang diduga menerima gratifikasi seks. ”Sepanjang KPK berdiri ini belum ada laporan tentang gratifikasi dalam bentuk seks ini. Belum ada yang melaporkan dari pihak lain terkait kasus ini. Karena itu kami tindak lanjuti (jika ada laporan) dan ditelaah,” ujar Johan.
"Kalau lapor ya kita tindaklanjuti. Kita telaah. Kita akan telaah apa berkaitan dengan jabatan atau penyelenggara negara ya bisa kita tindak lanjuti," tutur Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Johan tak memungkiri KPK masih mengalami kesulitan untuk menjerat pejabat atau penyelenggara negara yang terindikasi menerima gratifikasi atau hadiah dalam bentuk layanan seks. Pasalnya, KPK hingga saat ini belum pernah menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pejabat atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi seks tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak