KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB

KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Kasus ini menimpa seorang mantan pejabat pertahanan Singapura, Peter Lim. Eks Komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) itu menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Biro Investigasi Korupsi Singapura menangkapnya pada Januari 2012 lalu. Ia juga telah menjalani persidangan atas perbuatan gratifikasi seks tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?