KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB
Kasus ini menimpa seorang mantan pejabat pertahanan Singapura, Peter Lim. Eks Komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) itu menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Biro Investigasi Korupsi Singapura menangkapnya pada Januari 2012 lalu. Ia juga telah menjalani persidangan atas perbuatan gratifikasi seks tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute