KPK Sanggup Telusuri Gratifikasi Seks
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:18 WIB
Kasus ini menimpa seorang mantan pejabat pertahanan Singapura, Peter Lim. Eks Komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) itu menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Biro Investigasi Korupsi Singapura menangkapnya pada Januari 2012 lalu. Ia juga telah menjalani persidangan atas perbuatan gratifikasi seks tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masih mengkaji terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan