KPK Sarankan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang dianggap ikut campur dalam proses hukum terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga kedatangan Amien Rais ke KPK terkait pencekalan Taufik Kurniawan ke luar negeri dan kasus hukum yang menjeratnya.
Atas tindakan itu, KPK berharap Amien bisa menghormati proses hukum. "Jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai ada intervensi politik terhadap kerja KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin (29/10)
Febri menegaskan, seseorang dilarang bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang pada penegak hukum, termasuk KPK.
KPK juga meminta, agar tidak ada pihak yang mempersoalkan kewenangan yang dimilikinya. Termasuk Amien Rais yang mempersoalkan proses hukum terhadap koleganya Taufik Kurniawan.
"Jadi, kami sarankan agar KPK tidak ditarik ke ranah politik. Karena proses hukum dalam kasus ini, termasuk pelarangan ke luar negeri adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi," tandas Febri. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari sikap Amien Rais yang ikut campur dalam proses hukum di komisi tersebut
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian