KPK Sarankan Ketua Bawaslu Lapor

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad melaporkan ke penegak hukum mengenai upaya penyuapan terhadap dirinya. Bukan malah menggembar-ngemborkan soal penyuapan itu ke publik.
"Harusnya laporkan dulu ke penegakan hukum, apakah KPK atau polisi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Johan menyatakan, jika kasus itu dilaporkan, KPK bisa menjerat pihak yang mencoba melakukan penyuapan terhadap Muhamad. "Bisa dijerat kalau ada bukti-buktinya," katanya.
Seperti diketahui, Muhammad mengaku hendak disuap dengan mobil mewah merk Toyota Camry dari orang yang mengaku utusan salah satu partai politik. Kendati demikian, Muhamad justru menutup mulutnya rapat-rapat terkait percobaan suap itu. Pasalnya, dia mengaku sudah memaafkan oknum parpol tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad melaporkan ke penegak hukum mengenai upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti