KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 22:00 WIB
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," kata Taufiq, Jumat (12/10) pekan lalu.
Baca Juga:
Senada dengan Taufiq Kiemas, anggota Komisi III DPR Dimyati Ahmad Natakusumah mengingatkan KPK agar berhati-hati menerima bantuan dari pihak lain. "KPK harus hati-hati dengan dukungan-dukungan terhadap KPK. Itu bisa saja dikelilingi oleh koruptor di belakangnya. Sehingga (KPK harus) hati-hati," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income