KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:17 WIB
Bambang Harymurti (BHM) mengeklaim dirinya sebagai pegiat antikorupsi dan mengajak agar semua akademisi bidang hukum untuk ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) dalam kasus yang melibatkan Mardani Maming.
Baca Juga:
“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh MA yang berwenang memutus perkara pada PK agar mempunyai dampak hukum," kata BHM dalam keterangan resminya, dikutip JPNN.com, Rabu (30/10).(mcr8/jpnn)
KPK menyarankan semua pihak bekerja secara profesional dan prosedural tanpa ada intervensi pihak manapun terkait proses PK terpidana korupsi IUP Mardani Maming
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut