KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming

KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Bambang Harymurti (BHM) mengeklaim dirinya sebagai pegiat antikorupsi dan mengajak agar semua akademisi bidang hukum untuk ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) dalam kasus yang melibatkan Mardani Maming.

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh MA yang berwenang memutus perkara pada PK agar mempunyai dampak hukum," kata BHM dalam keterangan resminya, dikutip JPNN.com, Rabu (30/10).(mcr8/jpnn)

KPK menyarankan semua pihak bekerja secara profesional dan prosedural tanpa ada intervensi pihak manapun terkait proses PK terpidana korupsi IUP Mardani Maming


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News