KPK Sasar Rumah Menteri Enggar untuk Kasus Bowo Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyentuh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rangka penyidikan kasus suap yang menjerat legislator Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Penyidik lembaga antirasywah itu telah menggeledah rumah Enggar.
“Digeledah pada Selasa (30/4) sore,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (2/5). Berita terkait: Begini Reaksi Enggartiasto Saat Tim KPK Menggeledah Kantor Kemendag
Febri menjelaskan, penyidik KPK tidak hanya menggeledah rumah Enggar. Sebab, ruang kerja Enggar di Kementerian Perdagangan pun tak luput dari penggeledahan.
Menurut Febri, penggeledahan itu bertujuan menelusuri bukti yang relevan terkait perkara yang menjerat Bowo itu. “Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan,” ungkapnya.
Dari proses penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini, kata Febri, ada informasi yang berkembang terkait sumber dana gratifikasi yang diduga diterima Bowo untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019.
“Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso, red),” tuturnya.
Pada 29 April lalu, KPK menggeledah kantor Kemendag. Sasaran penggeledahan bukan hanya ruang kerja Mendag, tetapi juga Biro Hukum Kemendag. Baca juga: KPK Cecar Cewek Ayu soal Bowo Golkar
Dalam penggeledahan itu KPK menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik. Menurut Febri, dokumen yang disita terkait dengan Peraturan Mendag tentang gula rafinasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rangka penyidikan kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M