KPK Sasar Rumah Menteri Enggar untuk Kasus Bowo Golkar
Kamis, 02 Mei 2019 – 12:25 WIB
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Enggar. Uang Rp 2 miliar itu diduga bagian dari total Rp 8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.
Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp 2 miliar itu untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Bowo juga menyebut politikus Golkar Nusron Wahid memintanya menyiapkan 400 ribu amplop.(jpc/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam rangka penyidikan kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat