KPK Sayangkan Remisi untuk Napi Korupsi

KPK Sayangkan Remisi untuk Napi Korupsi
KPK Sayangkan Remisi untuk Napi Korupsi
Karenanya Haryono melontarkan ide tentang perlunya perbaikan aturan tentang pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. "Sementara masyarakat ingin hukuman mati, tidak disolatkan. Jadi harapan masyarakat banyak tidak ditampung dengan aturan remisi," tandasnya.

Haryono bahkan menyebut remisi dan pembebasan bersyarat bagi para napi korupsi itu akan berpengaruh pada indeks persepsi korupsi. "Ini berpengaruh pada indeks persepsi korupsi, karena persepsi masyarakat soal ini dari tahun ke tahun rendah saja," pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian remisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News