KPK Sebut 48 Temuan yang Harus Dibenahi Menag Baru
Terkait Kelemahan Sistem Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapan kepada menteri agama yang ditunjuk sebagai pengganti Suryadharma Ali. Lembaga antirasuah itu meminta Menag yang baru bisa memperbaiki penyelenggaraan haji.
"Yang jelas hasil kajian KPK mengenai permasalahan penyelenggaraan haji tersebut harus segera diperbaiki," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).
Menurut Zulkarnaen, apabila tidak serius memperbaiki sistem tersebut, maka masalah yang sama akan terus terulang. "Dan bisa membawa korban lagi," ujarnya.
Zulkarnaen menyatakan, ada 48 temuan terkait persoalan penyelenggaraan haji. "Yang lalu, kelemahan sistem tersebut ada 48 temuan. Itu potensial froud. Sekarang kami akan up date lagi masalah yang sudah ditelaah dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapan kepada menteri agama yang ditunjuk sebagai pengganti Suryadharma Ali. Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen