KPK Sebut 48 Temuan yang Harus Dibenahi Menag Baru
Terkait Kelemahan Sistem Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapan kepada menteri agama yang ditunjuk sebagai pengganti Suryadharma Ali. Lembaga antirasuah itu meminta Menag yang baru bisa memperbaiki penyelenggaraan haji.
"Yang jelas hasil kajian KPK mengenai permasalahan penyelenggaraan haji tersebut harus segera diperbaiki," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).
Menurut Zulkarnaen, apabila tidak serius memperbaiki sistem tersebut, maka masalah yang sama akan terus terulang. "Dan bisa membawa korban lagi," ujarnya.
Zulkarnaen menyatakan, ada 48 temuan terkait persoalan penyelenggaraan haji. "Yang lalu, kelemahan sistem tersebut ada 48 temuan. Itu potensial froud. Sekarang kami akan up date lagi masalah yang sudah ditelaah dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapan kepada menteri agama yang ditunjuk sebagai pengganti Suryadharma Ali. Lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan