KPK Sebut Ada Barang Hasil Korupsi Nurhadi di Tangan Mahendra Dito, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dito Mahendra S atau Mahendra Dito menguasai barang yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang didapat dari hasil rasuah.
“Jadi, terkait dengan Saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi ini. Jadi, ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tetapi ada di Saudara Dito. Jadi, kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi, sabar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3).
Oleh karena itu, KPK memanggil Dito pada hari ini.
Lembaga antirasuah ingin mendalami hal tersebut kepada Dito.
Asep juga menerangkan pihaknya menemukan 15 pucuk senjata api.
Asep menerangkan spesifikasi senjata itu bukan untuk berburu atau olahraga, melainkan tempur.
KPK, lanjut dia, juga menemukan peluru senjata api.
“Untuk lidik dan sidik selanjutnya kami serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Ada Barang Hasil Korupsi Nurhadi di Tangan Mahendra Dito, Apa Itu?
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong