KPK Sebut Ada Kasus yang Dihentikan Tahun Ini
Rabu, 03 Maret 2021 – 11:43 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
Menurut Alex, KPK sudah memiliki standar untuk menghentikan penyidikan suatu perkara, seperti mengundang ahli guna meminta pendapat.
Nantinya, lanjut Alex, ahli akan memberikan masukan apakah kasus tersebut layak diajukan ke pengadilan atau tidak.
"Misalnya not fit to trial, tidak cakap untuk diajukan ke persidangan, ya, ngapain juga kami gantung terus," tandas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghentikan sebuah kasus rasuah pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum